Mengungkap Politik Kartel (Review)

SEMENJAK reformasi bergulir pasca kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, partai-partai politik di Indonesia cenderung membentuk sistem kepartaian yang mirip kartel. Bukti-bukti yang terkumpul menunjukkan adanya lima ciri kartel dalam sistem kepartaian di Indonesia, yakni:

  • Hilangnya peran ideologi partai sebagai faktor penentu perilaku koalisi partai;
  • Sikap permisif dalam pembentukan koalisi;
  • Tiadanya oposisi;
  • Hasil-hasil pemilu hampir-hampir tidak berpengaruh dalam menentukan perilaku partai politik;
  • Kuatnya kecenderungan partai untuk bertindak secara kolektif sebagai satu kelompok.

Kelima ciri tersebut, khususnya yang kelima, berlawanan dengan sifat umum sistem kepartaian yang kompetitif. Partai politik di Indonesia cenderung berkolusi ketimbang berkompetisi. Mereka membentuk sebuah kelompok yang memiliki kecenderungan untuk melayani diri sendiri dibandingkan secara individual mencoba mewakili beragam kepentingan kolektif yang ada di masyarakat.

Kompetisi antar partai politik yang hadir dalam arena politik menghilang begitu partai politik memasuki arena pemerintahan (pembentukan kabinet) dan arena legislatif. Komitmen ideologis dan programatik partai memudar saat mereka membentuk koalisi pemerintahan

Penyebabnya, partai-partai tersebut secara kolektif memiliki kepentingan untuk menjaga kelangsungan hidup mereka, yakni untuk membiayai kegiatan-kegiatan politiknya. Untuk keperluan memobilisasi dana politik itulah mereka secara bersama melakukan kolonisasi terhadap kabinet pemerintahan dan kepemimpinan DPR karena posisi-posisi itu menyediakan rente ekonomi.

Studi ini selanjutnya memberikan memberikan gambaran yang muram tentang prospek terbangunnya sistem kepartian yang kompetitif di Indonesia. Harus dibentuk sebuah mekanisme pemantauan atau pengawasan yang dijalankan oleh badan independen. Fakta memperlihatkan badan negara seperti ini telah ada di Indonesia sejak awal era demokratis. Badan ini adalah KPK. Mari kita lihat saja apakah KPK nantinya bisa menjadi intimidating power yang bisa mencegah partai-partai politik melakukan aktivitas rente.

Oleh: Kuskridho Ambardi

Leave a comment

Your comment

Anda Pengunjung ke:

free hit counters