Meneropong Kebijakan Pembangunan UMKM melalui Roadmap Pemerintahan yang Jelas*

Krisis finansial global yang berawal dari Amerika Serikat memang telah mengguncang sektor riil perekonomian indonesia. Namun sikap optimistis bahwa fundamental perekonomian kita masih cukup kuat untuk menyangga sektor riil harus kita pupuk, sehingga pertumbuhan positif yang selalu dibicarakan para pakar politik dan ekonomi bukan hanya sekedar wacana. Sikap proaktif perlu selalu dilakukan untuk menetralisir dampak krisis kepada sektor riil terutama UMKM. Jikalau kita ingat krisis 1997-1998 yang melanda Indonesia, saat itu perusahaan-perusahaan skala besar yang selama era Orde Baru dielok-elokkan sebagai champion untuk menggerakkan perekonomian di negeri ini akhirnya malah terpuruk. Namun para pengusaha yang mempunyai bisnis skala kecil dan menengah bersama koperasi justru tampil sebagai penyelamat ekonomi.

Jika kita flash back sebentar pada akhir 2008-2009 mengenai pandangan perekonomian, 80% UMKM Indonesia berencana untuk mempertahankan karyawannya dan bahkan 13% berencana meningkatkan jumlah karyawan. Hanya sebagian kecil UMKM, yakni kurang dari 10% yang berencana mengurangi jumlah karyawannya. Di level perdagangan regional Asia, 71% UMKM Indonesia masih percaya bahwa pada tahun ini mereka masih dapat mempertahankan volume perdagangan mereka dan 21% percaya akan adanya peluang peningkatan volume. Dari segi modal UMKM Indonesia cenderung mempertahankan rencana belanja modal mereka, 50% UMKM tetap mempertahankan tingkat belanja modal mereka dan bahkan 24% UMKM berencana untuk meningkatkan belanja modal mereka pada tahun ini. Sikap ini sebenarnya menunjukan bahwa sebenarnya ada sebuah gairah dari pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya. Implikasinya yang jelas akan terjadi yaitu peningkatan kekuatan perekonomian dan perluasan lapangan kerja di Indonesia

Optimisme UMKM yang terjadi memang menjadi hal yang menggembirakan namun juga dapat secara jelas kita ketahui bahwa masih banyak pula masalah yang dihadapi oleh sektor UMKM di Indonesia. Karena itu agar pelaku UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam kemandirian,  perlu adanya penataan kebijakan yang berpihak pada sektor UMKM dengan mengevaluasi aspek-aspek yang menjadi penghambat perkembangannya, seperti aspek hukum, pembiayaan, input bahan baku, teknologi dan produksi, manajemen dan sumber daya manusia, serta promosi dan pemasaran.

Sejak lama dunia usaha di Indonesia didominasi oleh pelaku usaha kecil dan mikro. berdasarkan data yang dikeluarkan BPS tahun 2008, sebanyak 95.58% pelaku usaha di indonesia terdapat pada level ini. Dari sekitar 60 juta unit usaha yang ada dewasa ini, 57 juta di antaranya adalah UMKM. Tapi sayangnya para pelaku usaha di level ini belum tersentuh oleh pembiayaan perbankan. Karena itu pemerintah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia), dan dunia pembiayaan (Perbankan dan LKM) harus lebih serius memberikan ruang besar pembiayaan bagi usaha mikro karena usaha pada level ini adalah harapan besar pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Katakan, bila saja dalam setahun 10% dari 57 juta unit usaha UMKM menyerap satu orang pekerja, itu berarti persoalan pengangguran bukan merupakan masalah besar bagi perekonomian bangsa ini.

Tumpuan, harapan optimisme, dan desakan dari kalangan pengusaha diberikan kepada pemerintahan baru Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang akan dilantik pada 20 Oktober nanti. Modal politik pemerintahan SBY yang dinilai lebih baik dibanding lima tahun lalu seharusnya bisa mendorong pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,3-6,9% selama lima tahun ke depan. Apalagi, kondisi ekonomi global sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Sepekan menjelang pergantian pelantikan pergantian pemerintah beserta kabinetnya, Kadin mengeluarkan roadmap tentang pembangunan ekonomi 2009-2014. Roadmap ini diharapkan bisa menjadi acuan pemerintah dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi lima tahun ke depan terutama untuk bidang UMKM.

Kebijakan Roadmap Kadin untuk melakukan pemisahan antara usaha mikro dengan usaha kecil menengah perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pemisahan ini dilakukan karena usaha mikro saat ini lebih memerlukan pemberdayaan dan akses kepada kredit mikro. sedangkan usaha kecil menengah lebih memerlukan peningkatan kapasitas.

Pada level usaha mikro kebijakan harus berfokus pada. Pertama, pembentukan institusi kredit mikro yang bisa membuat secara lengkap database usaha mikro yang ada di Indonesia sehingga mempermudah dalam pengelolaannya. Kedua, fokus penyaluran kredit mikro yang tidak hanya memberikan kredit tetapi juga melakukan pendampingan, pengawasan, dan pemberdayaan. Ketiga, fokus pada peningkatan kompetisi diantara sesama penerima kredit mikro yang menimbulkan peningkatan permintaan kredit dan perbaikan usaha. Keempat, jika ketiga hal diatas telah tercapai, maka melalui kerjasama dengan pemerintah, haruslah dibuat sebuah konsep perpindahan dari konsep kredit mikro menjadi microfinance, sehingga perputaran uang yang baik telah terjadi pada level skala mikro. Kelima, usaha mikro harus bisa melakukan ekspansi dan peningkatan volume sehingga usaha mikro yang telah menggunakan fasilitas microfinance bisa menjadi pengguna produk-produk perbankan konvensional.

Pada level usaha kecil dan menengah (UKM), pemerintah harus mendukung tumbuh kembangnya usaha ini dengan menciptakan lingkungan dan iklim usaha yang kondusif melalui pengurangan beban usaha, meningkatkan kepastian hukum, dan menciptakan iklim yang fair. Kadin sebagai wadah UKM harus bisa menjadi fasilitator bagi pemerintah. Pada level selanjutnya, untuk meningkatkan daya saing UKM, harus pemetaan industri yang jelas harus dilakukan, meningkatkan partisipasi usaha kecil dalam program pembangunan, serta meningkatkan berbagai kemitraan yang potensial. Ketiga hal tersebut adalah kunci peningkatan daya saing UKM.

Jika semuanya selaras dan didukung oleh semua pihak, maka pertumbuhan UMKM sebesar 20%-25% tahun ini bukan mimpi lagi karena potensi pasar domestik kita siap menggantikan turunnya ekspor dan menurunnya sejumlah turis mancanegara.

Saya yakin lima tahun ke depan Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi dunia yang disegani. Kita mempunyai pasar domestik yang kuat, sumber daya manusia yang banyak, sumber daya alam yang melimpah. Kebijakan strategis yang perlu dilakukan untuk menjadikan ekonomi Indonesia menjadi terbesar di dunia adalah dengan mengubah mindset generasi muda untuk berwirausaha sehingga mampu membuka lapangan kerja dan menggerakan ekonomi.

* Oleh: Didik Kurniawan Hadi

Chief Economist Assistant

Recapital Advisor

Leave a comment

Your comment

Anda Pengunjung ke:

free hit counters