Makna Pemilu bagi Pengusaha
Sebentar lagi bangsa Indonesia akan memiliki hajatan besar berupa Pemilihan Umum. Hajatan ini benar-benar besar bukan hanya karena kelas hajatannya tetapi juga karena jumlah pemilihnya yang sangat besar. Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Beberapa minggu belakangan ini kita melihat berbagai poster bertebaran di sepanjang jalan. Media cetak memberikan ruang khusus peliputan pemilu, demikian pula beragam acara menyesaki televisi kita dengan iklan, dialog partai atau acara lain yang sejenis. Para pengguna internet juga dipaksa untuk melihat tampilan partai maupun caleg yang sedang ‘tebar pesona’.
Pemilu merupakan pertanda bahwa sebuah negara menganut sistem demokrasi dalam perpolitikannya. Dalam pelaksanaannya, pemilu dan perilaku pemilih akan berbeda-beda pada setiap negara. Kita mencatat banyak hal dalam Pemilu Indonesia yang menandakan bahwa kita memang masih banyak harus belajar untuk berdemokrasi. Menghargai pendapat dan pilihan politik orang lain di Indonesia merupakan sesuatu yang masih mahal.
Jika kita menelusuri beberapa kali pemilu terutama setelah berakhirnya Orde Baru, kematangan demokrasi di Indonesia masih jauh dari harapan. Beberapa kekisruhan antar warga terkait dengan pilihan politik yang berbeda masih mewarnai kampanye politik di negeri ini.
Imbasnya adalah terciptanya situasi yang kurang kondusif bagi aktivitas dunia usaha. Kondisi masyarakat yang semula tenang tanpa gejolak berarti tiba-tiba berubah menjadi ketegangan karena adanya konflik antar kelompok yang mengatasnamakan kepentingan partai.
Dapat dibayangkan bagaimana repotnya pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha dalam situasi sosial politik yang memanas. Sedangkan dalam situasi tenang saja, sering muncul hambatan dalam menjalankan usaha. Contoh sederhananya adalah bagaimana pedagang pasar membatalkan niatnya untuk berdagang di pasar karena jalan yang akan dilaluinya masih dipenuhi dengan massa yang berjaga-jaga akibat keributan yang terjadi sebelumnya.
Dalam konteks ini pemilu adalah sesuatu yang menyebalkan bagi para pelaku usaha. Karena bagi pedagang pasar, tidak berjualan sehari akan berpengaruh pada kehidupan rumah tangga mereka.
Dalam konteks yang lebih besar, terganggunya aktivitas para pedagang pasar di beberapa tempat akan mengakibatkan ribuan pelaku usaha menghentikan aktivitas usahanya, artinya banyak rumah tangga akan terganggu dengan situasi yang tidak kondusif tersebut. Agak sulit menghitung berapa kerugian negara akibat mandegnya aktivitas usaha mereka, namun sudah pasti cukup signifikan.
Bagi pelaku usaha menengah keatas, terdapat kecenderungan untuk menunda pengembangan usaha atau investasi dalam rentang kampanye pemilu. Meneruskan rencana untuk mengembangkan usaha atau investasi dalam situasi yang tidak menentu sama saja dengan salah perhitungan atau bunuh diri.
Intinya, para pelaku usaha akan bersikap wait and see sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Pengalaman menunjukkan bahwa di Indonesia, perubahan pemimpin berimbas pada perubahan kebijakan. Bagi dunia usaha, perubahan kebijakan berarti perubahan strategi bisnis, penyesuaian baru dan bahkan sampai perubahan penyelenggaraan organisasi usaha.
Beruntung bahwa sebagian besar pelaku usaha di Indonesia adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang mana memiliki organisasi yang fleksibel, praktek bisnis yang sederhana dan tidak mudah terpengaruh secara permanen oleh perubahan situasi eksternal. Krisis moneter 1998 yang berlangsung berbulan-bulan saja dapat diatasi oleh para pelaku usaha ini, padahal krisis moneter menyerang langsung sisi perekonomian. Terbukti bahwa para pelaku usaha di Indonesia masih tetap eksis sampai saat ini.
Dibandingkan dengan krisis moneter, situasi yang timbul sebagai dampak negatif dari penyelenggaraan pemilu sesungguhnya tidak terlalu mempengaruhi kegiatan usaha. Hanya saja seperti tertulis diatas, cukup menyebalkan. Setelah pemilu berlangsung, para pelaku usaha tetap melakukan usahanya. Siapapun yang terpilih tidak membuat mereka tiba-tiba menjadi besar usahanya. Mungkin ada beberapa yang bertambah besar, namun sebagian besar akan tetap berada dalam jalur kurva yang telah dilewati sebelumnya.
Meski pemilu mendatangkan resiko, pemilu juga mendatangkan peluang bisnis bagi beberapa kelompok usaha. Yang paling kelihatan adalah pengusaha di produksi media kampanye dan perlengkapannya (banner, kaos, spanduk, brosur, jasa boga dan lain-lain).
Dari sektor tekstil dan produk tekstil misalnya, kita melihat banyaknya partai baru membutuhkan atribut baru sehingga banyak sekali perusahaan garmen yang kebanjiran order. Pesanan pernak-pernik kampanye berupa kaos, umbul-umbul, bendera dan lain-lain mengalami lonjakan signifikan pada pemilu kali ini. Asosiasi Pertekstilan Indonesia memperkirakan jumlah orderan untuk produk TPT pada tahun ini bisa menembus angka Rp 5 triliun.
Rumah Produksi dan Televisi juga mendapatkan berkah dari penyelenggaraan Pemilu. Durasi tayang kampanye yang dilakukan oleh partai politik untuk pemilu legislatif maupun perkenalan calon presiden sudah melampaui durasi iklan produk komersial.
Belanja iklan selama masa kampanye Pemilu 2004 memberikan kontribusi sekitar 18 persen dari total belanja iklan. Pasangan SBY-JK misalnya, pada masa kampanyenya menghabiskan 50 milyar untuk iklan di televisi. Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) R.T.S. Masli mengungkapkan, belanja iklan selama masa kampanye tahun 2004 mencapai Rp 3-4 triliun.
Survei Nielsen Media Research seperti dikutip pada buku Iklan dan Politik (2008) menunjukkan, selama masa kampanye Pemilu 2004, PDI-P dan Partai Golkar paling banyak beriklan. PDI-P mengeluarkan dana Rp 39,25 miliar untuk satu bulan kampanye, sedangkan Partai Golkar membelanjakan Rp 21,75 miliar dimana tidak termasuk iklan media luar ruang.
Tahun ini, sudah pasti angkanya akan naik. Partai Golkar sendiri memperkirakan akan membelanjakan 200 milyar untuk belanja kampanye tahun 2009. Berdasarkan pengumuman KPU, jumlah caleg sementara yang akan bertarung pada Pemilu 2009 mencapai 11.868 orang meningkat dari tahun 2004 yang ‘hanya’ 6.044 orang. Mereka berasal dari 77 daerah pemilihan di 33 provinsi. Mereka akan memperebutkan 560 kursi DPR. Berdasarkan data ini setidaknya belanja iklan akan mencapai 10 triliun.
Menyadari besarnya biaya kampanye dan imbasnya kepada sektor riil, Presiden SBY sampai mengeluarkan himbauan agar partai menggenjot belanja kampanye dalam Pembukaan Sidang Dewan Pleno I HIPMI baru-baru ini.
Telah banyak pelaku usaha yang melihat peluang usaha dari Pemilu ini sejak setahun lalu dimana ditandai dengan menjamurnya usaha digital printing dan tumbuhnya biro konsultasi politik serta lembaga survey.
Peran lain
Sebagian kalangan pengusaha memandang pemilu sebagai momentum untuk perubahan dan keterlibatan pengusaha adalah keniscayaan. Dari sini dapat dipahami mengapa makin banyak pengusaha masuk ke dunia politik dengan harapan dapat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik di Pusat maupun di daerah.
Keterlibatan pengusaha dalam bidang politik memiliki alasan yang beragam. Sebagian menyatakan bahwa selama ini aspirasi mereka sebagai pengusaha kurang diperhatikan oleh para wakil rakyat sehingga dipandang perlu untuk mewakili kepentingannya sendiri di parlemen. Memang masalah-masalah dunia usaha beragam pada masing-masing sektor yang tidak semuanya dapat ditangkap oleh para wakil rakyat yang sebagian besar bukan berasal dari kalangan dunia usaha. Akibatnya beberapa kebijakan terkait sektor usaha tertentu merugikan bagi para pelaku usaha di sektor tersebut. Para pengusaha yang mencalonkan diri pada kategori ini akan lebih banyak membawa aspirasi dari sektor usahanya.
Sebagian lagi mengaku tergerak untuk menyumbangkan perannya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara agar mencapai taraf kemakmuran yang lebih baik. Para pengusaha dalam kelompok ini memandang bahwa ada kekurangan yang menyebabkan bangsa Indonesia lamban akselerasinya dalam mencapai kemakmuran. Sebagian lagi berpandangan bahwa para politisi selama ini hanya beretorika dan menelurkan kebijakan yang tidak pas sehingga diperlukan kehadiran pengusaha untuk memberikan sumbangan pemikiran untuk proses legislasi.
Sebagian lagi merupakan pengusaha yang sedang menurun usahanya sehingga merambah dunia politik. Banyak faktor yang membuat pengusaha menurun usahanya mulai dari kelemahan manajerial, persoalan internal perusahaan sampai dengan faktor eksternal diluar kendali perusahaan sehingga menjadi caleg dipandang sebagai sebuah alternatif bagi kehidupannya.
Apapun latar belakang atau motif pengusaha masuk ke dunia politik, warna kewirausahaan sangat diperlukan oleh bangsa ini terutama di parlemen agar dunia usaha memiliki ‘pengaman’ bagi terjadinya kemungkinan keluarnya kebijakan yang kontraproduktif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Bangsa Indonesia telah melangkah sedikit demi sedikit untuk membangun perekonomian. Perlu beberapa langkah lagi untuk menjadi bangsa yang memiliki kemandirian ekonomi. Hal itu hanya bisa dicapai dengan kerjasama berbagai elemen bangsa baik eksekutif, legislatif, dunia usaha dan masyarakat pada umumnya.
Semoga kedewasaan bangsa Indonesia sudah lebih baik sehingga Pemilu kali ini tidak menimbulkan guncangan sosial politik yang berarti sehingga tidak mengganggu aktivitas usaha.
Diperlukan peran besar dari kader partai untuk membangun kedewasaan berpolitik bagi dirinya sendiri, bagi partainya dan bagi para pendukungnya. Semoga para pengusaha yang mencalonkan diri mampu membawa nilai tambah bagi perkembangan perekonomian Indonesia jika terpilih nanti.
Sumber: Dikutip dari Pidato Sandiaga Uno

