Bagaimana Menghitung Sebuah Basic Lending Rate (BLR)??*

Saat ini Perang bunga deposito masih berkobar. Kendati Bank Indonesia (BI) sudah dua kali memangkas suku bunga acuan (BI rate), namun para bankir masih menawarkan bunga tinggi, terutama untuk nasabah yang berkantong tebal. Logikanya, jika bunga acuan turun, bunga simpanan di bank juga merosot. Kenyataannya, BI telah dua kali menurunkan BI rate sejak Desember 2008. Tetapi, para bankir masih mengerek bunga simpanan tinggi-tinggi. Banyak bank, baik lokal maupun asing menawarkan bunga deposito sebulan hingga 14%. Bunga itu jauh di atas bunga wajar untuk deposito sebulan sesuai patokan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), yaitu 10%. Saya tidak akan menjelaskan panjang lebar mengenai ini karena pihak perbankan pasti punya alasan mengapa belum bisa menurunkan lending ratenya. saya akan lebih menjelaskan bagaimana cara menghitung sebuat BLR atau Suku Bunga Pinjaman (SBP) itu?

Dalam menghitung BLR, sebuah bank memperhatikan faktor-faktor berikut:

  1. % rata2 suku bunga dari dana pihak III (tabungan, deposito, giro) dan sumber dana lain + biaya reserve requirement (jumlah dana yang wajib ditaruh bank di BI dan tidak ada bunganya, karena itu ada biaya bunganya). faktor ini biasanya disebut marginal cost of fund.
  2. % dari biaya overhead bank terhadap total dana pihak III dan sumber dana lainnya.
  3. % dari marginal tax rate (tax biasanya 30%) ketiga persentase di atas akan ditambahkan sesuatu yang namanya target interest revenue (target keuntungan) yang ditentukan oleh management bank.

Selisih antara bunga kredit dengan bunga deposito sering kita artikan sebagai interest spread saat ini berkisar diantara 5-8%. Begitu juga dengan overhead cost (biaya untuk mengolah transaksi) bank yang umumnya berkisar antara 3-5%, margin tax sekitar 1%, ditambah lagi dengan target interest revenue bank sekitar 1-2%.

Setelah keluar angka BLR, maka itu adalah minimal tingkat suku bunga pinjaman yang berlaku di bank tersebut. Unit2 bank yang melepas kredit menilai lagi kelayakan nasabah kalau nasabah yang dianggap beresiko tinggi, biasanya dikasih bunga lebih tinggi lagi dengan patokan misalnya BLR + % margin resiko. Margin resiko ini misalnya 1% atau 2%. Bunga tersebut berfluktuasi sesuai BLR.

Tinggi rendahnya suku bunga selain dari spread itu juga sangat tergantung pada tipe bank dan sumber pembiayaannya. Kalau BPD, BPR dan Bank Pasar, seringkali mereka mendapat pembiayaan/pinjaman dari secondary market, dari bank2 pemerintah dan swasta yang lebih besar yang sudah mengambil untung. Disamping itu mereka juga umumnya menawarkan tingkat suku bunga simpanan yang lebih tinggi sehingga orang tertarik tidak semuanya ke bank-bank kelas nasional.

Dengan sumber pembiayaan yang lebih mahal - normalnya suku bunga pinjaman mereka umumnya lebih mahal 2%-3% dari suku bunga kredit komersial perbankan nasional. Perkecualiannya jika mereka dapat dana murah dari BI atau lembaga-lembaga asing untuk menyalurkan kredit mikro.

Comments (1)

RasyidFebruary 2nd, 2009 at 3:46 am

BI Rate turun interest rate gak turun. Emang gak setiap penurunan BI rate akan selalu dibarengi dengan penurunan interest rate. Ada sebuah waktu tenggang. Itu yang dinamankan dengan lag. Lebih tepatnya outside lag. Ada di buku Macroeconomics karangan Mankiw (yang warna oranye)… hehehe.

Pihak yang paling terbebani dengan masih tingginya interest rate adalah pengusaha. Biaya bungannya tinggi banget. Padahal, untuk menghadapi krisis seperti ini, sektor riil harus bergerak. Di lain pihak, biaya bunga masih tinggi. Jadi, kapan sektor riil bergerak. Ya kan ya? hehehe…

Hehehe. Anak manajemen ngomongin ekonomika makro. Gara2 kuliah Perekonomian Indonesia sama Pak Anggito.

Leave a comment

Your comment

Anda Pengunjung ke:

free hit counters