Paper: SHORT TERM TRADERS AND LIQUIDITY PENGUJIAN DENGAN DATA BURSA EFEK BOMBAY
Penulis: Henk Berman, Verkat R. Eleswarapu
Dalam paper ini, peneliti mencoba menganalisa pengaruh short-term trading terhadap harga dan likuiditas saham di Bombay Stock Exchange (BSE) dengan manganalisis efek reaksi harga pasar saham dan likuiditas pada saat terjadinya suatu perubahan besar yaitu adanya pengumuman mengenai keputusan pelarangan sistem Badla.
Di BSE terdapat dua kategori saham yaitu grup A (saham Badla) dan grup B (saham non-Badla). Suatu saham dimasukkan ke dalam grup A karena antara lain berdasarkan volume perdagangan, market capitalization, pola kepemilikan publik, dan pembayaran dividen. Saham grup A (saham Badla) membentuk kira-kira sebanyak 80% dari total volume perdagangan dalam BSE. Saat ini, ada 91 saham yang masuk dalam kategori ini, dan saham yang lain masuk dalam kelompok. Perbedaan mendasar antara saham Badla dan non-Badla adalah prosedur penyelesaiannya (settlement procedures). Pada saham non-Badla, pembayaran dan jual beli saham secara fisik (physical delivery) dilakukan setiap dua minggu, pada tanggal penyelesaian yang ditentukan. Untuk saham Badla, penyelesaian dilakukan dengan: (a) jual beli saham dilakukan setiap dua minggu, (b) mengimbangi pembelian dengan penjualan atau sebaliknya(vice versa), dalam periode akun/account period, atau (c) membawa transaksi ke periode berikutnya yang memungkinkan pelaku pasar modal melakukan spekulasi dengan forward trading.
Latar belakang masalah adalah karena SEBI (Securities and Exchange Board of India) pada tanggal 13 Desember 1993, mengumumkan larangan penggunaan sistem Badla karena dianggap telah menyebabkan spekulasi berlebihan di pasar. Larangan tersebut menimbulkan dampak yang dramatis, pada bulan Maret 1994, volume perdagangan di BSE jatuh secara deamatis. Volume perdagangan apabila dibandingkan antara periode perdagangan April-Desember dengan dua bulan awal sejak diberlakukannya larangan Badla, terlihat bahwa volume perdagangan pada bulan April-Desember untuk saham-saham Badla mengalami penurunan rata-rata perdagangan harian sebesar 72%, sementara pada periode yang sama, saham-saham non-Badla mengalami kenaikan 17%. SEBI menyatakan larangan terhadap sistem Badla tidak mengurangi likuiditas riil dari saham Badla karena jumlah transaksi yang menghasilkan adanya jual-beli dan pemindahan kepemilikan masih sama, denngan kata lain pelarangan terhadap sistem badla berhasil mengurangi short-term trading tanpa mempengaruhi long-term trading. Meskipun terdapat ”kesuksesan” yang terlihat jelas, broker yang ada pada BSE mendesak SEBI untuk menaruh belas kasihan sehingga pada bulan Oktober 1995, SEBI mengumukan bahwa sistem Badla akan diberlakukan kembali dalam bentuk yang telah dimodifikasi dan lebih restriktif.
Penelitian ini menggunakan data primer yang diambil dari database DART (Dataline Research and Technology). Peneliti mengambil 61 saham Badla sebagai sampel, dan 61 saham non-Badla yang mempunyai karakteristik likuiditas dan expected return mirip dengan saham Badla sebagai sampel kontrol.
Pengujian pertama dilakukan untuk mengetahui adanya reaksi larangan dan pemberlakuan kembali sistem Badla.
Pada pelarangan/ penghapusan sistem Badla terlihat bahwa yang menarik perhatian adalah tekanan harga yang terjadi relatif lambat. Abnormal return kumulatif pada tanggal 20 januari 1994 mencapai -15,1%
Penerapan kembali sistem Badla denngan sedikit modifikasi dan dengan sistem yang lebih dibatasi cenderung memiliki dampak pergerakan yang tidak dramatis dibandingkan dengan pelarangan sistem tersebut, karena sistem baru yang diterapkan lebih terbatas daripada sistem yang dulu.
Dengan menggunakan pengujian terhadap abnormal return didapatkan bahwa saham yang lebih banyak kehilangan nilai (value) pada saat pelarangan sistem Badla akan mendapatkan lebih banyak nilai (value) pada saat pemberlakuan kembali sistem Badla. Hal ini menjadi suatu dukungan tidak langsung pada gagasan bahwa pelaku pasar sementara (short-term trader) memiliki peranan yang bernilai untuk meningkatkan likuiditas.
Pengujian kedua dilakukan untuk mengetahui hubungan antara reaksi harga dalam pengumuman pelarangan sistem Badla dan kemudian apa pengaruhnya terhadap likuiditas maupun gangguan perdagangan (trading noise) pada saham individu.
Untuk mengetahui apakah perubahan likuiditas menjelaskan adanya abnnormal return dalam pengumuman pelarangan sistem Badla tersebut, penulis menguji perubahan level likuiditas pada saham Badla ketika terjadi pelaranan dan menghubungkan perubahan tersebut dengan CAR.
Dari hasil regresi didapatkan bahwa ada hubungan positif antara reaksi pasar saham dengan perubahan likuidits, lebih jauh lagi, koefisien negatif yang signifikan dalam pola interaksi mengindikasikan bahwa untuk perubahan likuiditas tertentu, keuntungan dari fasilitas Badla yang persepsikan akan semakin tinggi bagi saham yang kurang likuid. Hasil ini dengan jelas menunjukkan bahwa persepsi pasar terhadap aktivitas short-term trader sebagai suatu hal yang bernilai karena dapat meningkatkan likuiditas dari perdagangannya. Atau dengan kata lain, short-term trader akan semakin berharga untuk saham yang kurang likuid.
Untuk mengukur besarnya pengaruh terhadap gangguan perdagangan, peneliti menggunakan perubahan dalam resiko tidak sistematis pada saham individual sebagai penunjuk adanya gangguan perdagangan. Pengujian tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa shhort-term trading akan mengakibatkan gangguan perdagangan (trading noise) dan volatilitas.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah dengan adanya short-term trader akan meningkatkan likuiditas dan nilai bagi pasar. Juga terlihat bahwa ada suatu bukti yang menunjukkan bahwa short-term trading dapat meningkatkan gangguan perdagangan (trading noise)

