Strategi Multifinance dalam Menghadapi Likuiditas dan Tingginya Suku Bunga*

Harga  minyak  dunia  yang  sempat  menembus  US$  147  per  barrel yang menyebabkan harga pangan melejit tinggi dan jatuhnya bank-bank raksasa di seluruh dunia menunjukkan terjadinya kebangkrutan kredit global yang bisa mengarah kepada terjadinya resesi ekonomi. Agustus 2008 ini terulang kembali ledakan gelombang ekonomi di pasar perumahan AS sebagai akibat dari subprime mortgage yang terjadi tahun lalu. Krisis ini terancam berakhir dengan depresi ekonomi yang mendunia. Depresi ini diperkirakan akan menghentikan pertumbuhan kesejahteraan dan lapangan kerja dalam perekonomian Barat selama kira-kira lebih dari satu dekade. Bangkrutnya Northern Rock di Inggris, Bear Sterns di Amerika (AS), menyebabkan kian muramnya perekonomian dunia.
Imbas dari krisis lembaga keuangan AS pertama-tama amat terasa di pasar modal sebagaimana ditunjukkan oleh kemerosotan tajam IHSG. Kemerosotan IHSG hinggan 1150 dan  diikuti  pelemahan  nilai  rupiah  yang  sudah  menembus  angka  Rp  11.700  seiring penguatan dollar  AS  karena  investor  mencari  perlindungan,  terutama  di  T  bills  (surat berharga) Pemerintah AS. Pasar  obligasi,  baik  pemerintah  maupun  korporasi,  juga tertekan menimbulkan  kerugian besar  pada  perbankan  dan  institusi  pemegang obligasi lainnya  karena  penghitungan  yang  disesuaikan  nilai  pasar  saat  itu  (mark-to-market).
Selanjutnya perbankan dihadapkan persoalan ketatnya likuiditas, baik dollar AS maupun rupiah, yang mendorong peningkatan suku bunga deposito yang tinggi. Bahkan, beberapa bank  memberi  bunga  deposito  hingga  12-13  persen  untuk  jumlah  tertentu.  Untuk mengimbangi  pertumbuhan  kredit  yang  amat  tinggi,  di  atas  30  persen,  bank  amat membutuhkan  dana  dari  masyarakat  yang  pertumbuhannya  tidak  sepadan  dengan pertumbuhan kredit itu.

Dalam menanggapi imbas dari krisis  ini,  BI melakukan intervensi cukup  besar untuk  menjaga  stabilitas  nilai  rupiah.  Pemerintah  juga  berusaha  meyakinkan  pasar keuangan dan  pelaku  ekonomi  umumnya bahwa  perekonomian  Indonesia  tidak  terkait langsung dengan krisis di AS meski terkena imbasnya. Demi menjaga inflasi dan stabilitas nilai rupiah, BI menaikkan suku bunga atau BI rate menjadi 9,5%. Kenaikkan BI rate yang terus menerus mengalami kenaikan selama lima bulan ini. Tingginya suku bunga ini tentu
saja berimbas pada perusahaan perusahaan dan sektor riil.

Bisnis multifinace atau pembiayaan adalah salah satu industri yang terkena dampak kenaikan BI rate. Kenaikan BI rate ini diikuti dengan kenaikan suku bunga di perusahaan multifinance. Kenaikkan suku bunga ini berkisar antara 1% hingga 2% sehingga rata rata suku  bunga  yang  dibebankan  sekitar  25-40% per  tahun. Tingginya  suku  bunga  yang ditentukan BI, membuat keringnya likuiditas di sektor perbankan. Keringnya likuiditas yang ada di perbankan menghambat industri multifinance untuk mendapatkan dana.

Untuk  bisnis  pembiayaan  sendiri,  keringnya  likuiditas  di  pasar  akan  sangat menghambat  industri  multifinance untuk  mengembangkan  pembiayaannya  sehingga pertumbuhan  sampai  akhir  tahun  ini  diprediksi  akan  terkoreksi  10-20%.  industri pembiayaan  yang  mencakup  consumer  finance,  leasing,  dan  anjak  piutang  mayoritas mengandalkan sumber dana dari pinjaman bank dan sebagian kecil dari pinjaman langsung lainnya dalam negeri dan asing. Sulitnya mendapatkan funding dari bank dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan kredit baru yang memiliki beban suku bunga
pembiayaan lebih tinggi menyesuaikan dengan naiknya biaya dana.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pinjaman yang diterima multifinance dari perbankan luar negeri terus mengalami penurunan sejak Juni 2008. Posisi akhir Mei 2008, pinjaman perbankan luar negeri untuk multifinance berada pada posisi Rp 31,7 triliun. Kemudian, pada akhir Juni 2008, pinjaman dari luar negeri mengalami penurunan menjadi Rp 31,5 triliun per akhir Juni 2008. Demikian pula pada bulan Juli yang turun menjadi Rp 31,4 triliun.
Tingginya  suku  bunga  yang  ditetapkan  BI  akan  berdampak  pada  menurunnya kualitas pembiayaan, yakni potensi naiknya pembiayaan macet menjadi lebih besar meski kucuran pembiayaan dilakukan dengan sangat hati-hati. Kerena itu para pelaku bisnis di pembiayaan ini harus mencari sumber dana lain. Jika melalui bank lokal sulit mendapatkan dana, maka segera ekspansi untuk menggaet mitra bank asing yang memiliki likuiditas yang tinggi.
Dengan  terjadinya  kekeringan  likuiditas,  perusahaan  multifinance harus  lebih banyak mengandalkan dana internal sebagai sumber pendanaan. Oleh sebab itu, perusahaan multifinance melakukan beberapa strategi khusus agar dapat bertahan di situasi sulit seperti saat  ini.  Beberapa  diantaranya  yakni  mendorong  kolektibilitas,  meningkatkan  quality services, cukup berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya, melakukan cost cutting pada operasionalnya, mencoba memperkecil risiko kredit, dan mencoba akternatif untuk melirik sektor  sektor  riil  seperti  pertanian  dan  ketahanan  pangan  yang  lebih  tahan  terhadap fluktuasi dan mempunyai risiko kecil.

Perusahaan pembiayaan juga harus menerapkan dan merevisi sejumlah target yang telah  mereka  tetapkan  terkait  dengan  fluktuasi  ekonomi  seperti  sekarang.  Pertama, memangkas  target  penjualan  sebagai  akibat  tingginya  harga  minyak,  suku  bunga  dan kemungkinan default yang lebih besar dari konsumen. Kedua, memperketat persetujuan kredit dengan penuh perhitungan dalam menilai kelayakan calon debitur sebelum pencarian kredit. Ketiga, agar default (Non Performing Loan) yang dialami tidak terlalu besar, maka
para agen atau  kolektor  harus aggresif untuk  mengingatkan para debitur  untuk  segera membayar  cicilannya.  Keempat, melakukan  restrukturisasi  utang  dengan  menyeleksi nasabah mereka. Kelima, perusahaan multifinance melalui asosiasinya herus bersama sama mendorong pemerintah untuk menciptakan iklim yang kondusif untuk bisnis ini, misalnya dengan membuka kesempatan kepada multifinance mendapat dana dari industri asuransi atau dana pensiun sehingga tak hanya mengandalkan dana dari bank ataupun obligasi. Di samping  itu,  perlu  juga  dibuat  aturan  mengenai  kepemilikan  asing  dalam  lembaga pembiayaan.

* Didik Kurniawan Hadi(Chief Economist Assistant Recapital Advisor)

Leave a comment

Your comment

Anda Pengunjung ke:

free hit counters